Minggu, 03 Juli 2011

Sepakbola di Indonesia

Indonesia merupakan Negara yang dikenal dengan nilai sportifitas olahragaan yang baik, berbagai prestasi telah diukir dan terus mencoba untuk mengukir. Namun masih banyak kendala dan hambatan dalam pelaksanaan olahraga di indonesia, permasalah utamanya adalah tentang pendaan olahraga. Kita ambil contoh olahraga sepakbola indonesia, belakangan indonesia sedang mengalami puncak kejayaan dalam dunia persepakbolaannya, mengapa tidak, sebulan yang lalu di penghujung tahun 2010 indonesia berhasil masuk ke dalam final piala AFF Suzuki Cup, namun belum berhasil mengalahkan rivalnya, timnas Malaysia. Sekarang awal tahun 2011 dalam internal sepakbola indonesia,PSSI sedang mengalami konflik, yaitu masalah legalitas dalam ajang persepakbolaan LPI (liga premier indonesia) yang dianggap illegal karena tidak menggunakan dana dari APBD dan menggunakan dana secara perseorangan dari penyandang dana yang mampu menghidupinya. PSSI pun melaporkan ajang LPI ini kepada pihak federasi sepakbola internasional, FIFA, dan alhasil, FIFA akan memberikan sanksi tegas apabila liga ini tetap berlanjut. Sebenarnya masalah pendanaan dan legalitas itu sendiri dapat diselesaikan secara internal oleh PSSI sendiri jikalau PSSI mampu untuk memberikan solusi dalam konflik tersebut, PSSI melegalkan liga di indonesia yaitu liga super indonesia, yang mana liga ini didanai dengan APBD daerah. LPI yang digagas oleh pengusaha kaya,Arifin Pandigoro ini muncul akibat adanya kekecewaaan sebagian orang yang prihatin dengan persepakbolaan di indonesia, dana yang seharusnya dikucurkan untuk liga super indonesia dirasa amat sedikit dan kurang menunjang dalam pelaksanaan persepakbolaan di tiap daerah, seharusnya dana yang diambil dari APBD tersebut mampu untuk memberikan kontribusi yang lebih bagi liga, bagi tim dan bagi kesejahteraan pemain. Namun karena politisasi yang terjadi, keikutsertaan pihak-pihak pemerintah, menyebabkan beberapa hal menjadi lambat dan kurang berkembang, dari birokrasi hingga perizinan. Apabila PSSI bijak, dia mampu untuk menjadi fasilitator dan mediator antara pemerintah pusat, daerah dan penyandang dana. Pemerintah tetap menjalankan program dengan memberikan pendanaan dari APBD dan memberikan izin kepada penyandang dana untuk dapat berpartisipasi di liga tersebut, sehingga pendanaan yang diharap tersebut menjadi lebih maksimal dan Liga pun dapat berjalan tanpa hambatan tanpa konflik. Namun ini malah pemerintah seperti menahan dan melarang dana-dana asing dari penyandang dana untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan programnya sehingga muncul kekecewaan dan prasangka yang tidak baik dalam menjalankan liga tersebut oleh pemerintah hingga akhirnya terpecah dan menjadi masalah yang besar. PSSI seharusnya lebih berbenah lagi dalam mejalankan segala programnya, tanpa campur tangan orang berkuasa di pemerintah. PSSI diharapkan untuk menjadi lembaga yang independen namun tetap menuju pada peraturan-peraturan dari pemerintah. Olahraga bukanlah sebuah ajang politisasi, namun olahraga adalah masalah harga diri bangsa dan sportivitas dalam berolahraga. (Fajar Ichsandi)

Kamis, 30 Juni 2011

Cinta Umum, Khusus dan Sejati

Cinta itu universal. Namun ada yang Baku, ada juga yang harus Diusahakan, atau dicari. Orangtua mencintai anaknya dan sebaliknya, itu cinta yang sudah biasa (baku dan umum). Mencintai kebaikan juga cinta yang umum. Mencintai tumbuhan ataupun hewan termasuk cinta yang khusus. Namun mencintai Sang Khalik (Allah swt), bukan termasuk cinta umum dan bukan juga cinta khusus, melainkan harus menjadi cinta sejati. Cinta Sejati adalah cinta yang tak luntur (sejati) Mencintai manusia, hewan atau tumbuhan ada waktunya. Suatu saat nanti cinta akan hilang. Sementara Allah swt Mahakekal, maka cinta kita kepada-Nya harus kekal (sejati)